BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Pelayanan pembuatan laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pengurusan dinilai berlangsung cepat, tertib, serta didukung sikap petugas yang ramah dan informatif.
Salah seorang warga asal Bekasi, Marulin Silaban, mengaku puas atas pelayanan yang diterimanya saat mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya.
“Saya mengurus laporan STNK hilang dari Bekasi. Pelayanannya bagus, prosesnya lancar. Terima kasih kepada petugas SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Marulin.
Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan yang humanis, responsif, dan mudah dipahami menjadi komitmen kami agar setiap masyarakat yang datang merasa nyaman saat membuat laporan di SPKT,” kata AKP Eko.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan terpercaya.
Melalui komitmen tersebut, SPKT Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian dapat memperoleh kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman dalam setiap proses administrasi.
