BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di tengah kondisi abu vulkanik yang dapat mengganggu jarak pandang.
Imbauan tersebut disampaikan Korlantas Polri melalui akun media sosial @korlantaspolrintmc, Minggu (6/9/2026). Pengendara diminta tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi jalan dan jarak pandang tidak memungkinkan untuk berkendara dengan aman.
Korlantas Polri mengingatkan, perjalanan yang tidak mendesak sebaiknya ditunda dan masyarakat menghindari wilayah terdampak hingga kondisi memungkinkan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat terganggunya jarak pandang maupun kondisi jalan.
Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dan tetap harus melakukan perjalanan, Korlantas Polri memberikan sejumlah imbauan keselamatan.
Pengendara diminta menggunakan masker dan kacamata pelindung untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Selain itu, kecepatan kendaraan harus dikurangi, jarak antarkendaraan diperlebar, serta pengendara menghindari pengereman maupun manuver mendadak dan saling mendahului ketika jarak pandang terganggu.
Pengendara juga diimbau menyalakan lampu kendaraan agar keberadaan kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Korlantas Polri turut mengingatkan masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, termasuk ketika dilakukan pengalihan arus atau penutupan jalan. Pengendara dilarang menerobos pembatas maupun memaksakan diri melintasi wilayah yang telah dinyatakan tidak aman.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah akses evakuasi. Pengguna jalan diminta memberikan ruang bagi ambulans, kendaraan penyelamat, serta petugas yang sedang melakukan penanganan bencana.
Apabila kondisi perjalanan semakin memburuk, pengendara diminta segera berhenti di tempat yang aman. Kendaraan tidak boleh berhenti secara mendadak di badan jalan atau menghalangi arus lalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Korlantas Polri menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi tidak memungkinkan dan tetap mengikuti perkembangan serta arahan petugas terkait situasi di wilayah terdampak abu vulkanik.
“Jangan paksakan perjalanan. Utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” menjadi pesan utama dalam imbauan tersebut.
Korlantas Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan bersikap disiplin, berhati-hati, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
(Nuriman)



