BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Paminal Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait viralnya dugaan tindakan arogan yang melibatkan pejabat utama Polda Sumatera Barat.
Rahmad menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat Polda Sumbar. Menurutnya, Paminal Mabes Polri perlu turun untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Paminal Polri harus turun langsung dan memeriksa semuanya. Jangan hanya melihat persoalan dugaan tindakan arogansi, tetapi juga harus diperiksa kendaraan yang digunakan. Ada informasi bahwa kendaraan tersebut diduga bukan kendaraan dinas Polda Sumbar, melainkan kendaraan pribadi yang menggunakan nomor polisi dinas Polri,” tegas Rahmad.
Rahmad meminta informasi tersebut diverifikasi secara objektif melalui pemeriksaan dokumen kendaraan, status kepemilikan, penggunaan pelat nomor, hingga pihak yang memberikan kewenangan penggunaannya.
“Kalau benar kendaraan pribadi menggunakan nopol dinas Polri, ini harus diperiksa. Jangan sampai ada penyalahgunaan atribut atau fasilitas kepolisian. Semuanya harus dibuka secara terang dan transparan,” ujarnya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, terlibat dalam insiden dengan seorang pengendara di jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat (7/8/2026).
Pihak Polda Sumbar sendiri telah menyatakan bahwa Kapolda memerintahkan Kabid Propam melakukan penyelidikan. Seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut disebut akan dimintai keterangan untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Rahmad menilai pemeriksaan harus dilakukan secara independen dan menyeluruh agar tidak muncul kesan bahwa institusi sedang melindungi pejabat tertentu.
“Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun orangnya dan apa pun pangkatnya harus diproses sesuai aturan. Jangan ada kesan impunitas,” katanya.
Pejabat Arogan Sebaiknya Ditempatkan di Lemdiklat Polri
Rahmad juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pejabat Polri yang dinilai tidak mampu menunjukkan sikap humanis dalam menghadapi masyarakat.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran etik atau tindakan yang tidak mencerminkan profesionalisme anggota Polri, pimpinan harus berani mengambil langkah tegas.
“Kalau terbukti arogan dan tidak mampu memberikan contoh sebagai pejabat kepolisian, sebaiknya dievaluasi. Bila perlu ditempatkan di Lemdiklat Polri untuk pembinaan, bukan justru terus diberikan jabatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, pejabat kepolisian seharusnya menjadi contoh dalam menjaga marwah institusi, terutama ketika menghadapi persoalan di ruang publik.
“Polri membutuhkan pejabat yang mampu mengendalikan emosi, mengayomi masyarakat dan menyelesaikan persoalan secara profesional. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak sewenang-wenang,” pungkas Rahmad.
BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus memantau proses pemeriksaan dan meminta hasil penyelidikan disampaikan secara transparan kepada publik.
“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan internal. Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman terhadap seseorang,” tutupnya.
(Reporter Edy.S )
