BERITA POLRI INVESTIGASI|KOTA BEKASI — Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di sejumlah lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Salah satu lokasi yang didatangi tim Kejagung adalah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Aktivitas pemeriksaan berlangsung di tengah jam kerja dan menjadi perhatian pegawai maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Seorang petugas keamanan yang bekerja di lingkungan Bapenda Kota Bekasi membenarkan adanya kedatangan pihak Kejagung. Menurut keterangannya, sejumlah personel terlihat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen di dalam kantor.
“Iya benar ada pihak Kejaksaan Agung di dalam sedang melakukan pemeriksaan berkas,” ujar petugas keamanan tersebut.
Ia menyebut, terdapat sekitar lima hingga enam orang yang berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah personel yang diduga merupakan tim Kejagung terlihat keluar-masuk area kantor serta bergerak dari lantai satu menuju lantai dua.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah titik lain di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Sekretariat Daerah dan Bagian Perekonomian Setda.
Sejumlah laporan media lokal pada Kamis (17/9/2026) juga menyebut adanya pemeriksaan Kejagung di beberapa instansi lain di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara, objek pemeriksaan, maupun dokumen yang menjadi sasaran penggeledahan.
Belum diketahui secara pasti apakah seluruh lokasi yang didatangi tim Kejagung tersebut berkaitan dengan satu perkara yang sama. Karena itu, informasi mengenai dugaan keterkaitan antar-OPD masih memerlukan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Hingga Kamis sore, Pemerintah Kota Bekasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Kejelasan mengenai dasar hukum, perkara yang sedang ditangani, serta dokumen atau barang yang diamankan masih menunggu keterangan dari Kejaksaan Agung maupun Pemerintah Kota Bekasi.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Red/mnr)




