BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026).
Apel terpusat berlangsung di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi karhutla di berbagai daerah.
Apel dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. Sebanyak 420 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, dan 20 personel BPBD.
Nazly mengatakan kesiapsiagaan menjadi hal penting mengingat ancaman karhutla dapat berkembang dengan cepat dan berdampak langsung terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Nazly.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan daerah lainnya.
Menurut Nazly, kondisi cuaca panas dan kering, angin kencang, serta aktivitas manusia yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.
Karena itu, ia meminta jajaran tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi mengutamakan langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.
Nazly menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penanganan dampak, hingga penegakan hukum.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain memperkuat kesiapan operasional, apel serentak tersebut juga dimaksudkan untuk menyamakan pola tindakan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi karhutla.
Koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
Nazly berharap kesiapan seluruh personel dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.
