Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Tegaskan Bersih Narkoba di Internal Polri

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kepala Kapolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Perintah itu disampaikan melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan seluruh jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memastikan institusi kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme anggota.

Pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga satuan kewilayahan. Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terlibat narkoba, mengingat kejahatan tersebut tergolong extraordinary crime yang berdampak serius terhadap masa depan bangsa.

“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak generasi bangsa dan harus diberantas, termasuk di internal kami sendiri,” tegasnya.

Langkah tes urine serentak ini juga sejalan dengan agenda pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintah.

Melalui pengawasan internal yang diperketat, Polri berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggota menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *