Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengangkatan tersebut menjadi salah satu keputusan Rakernas KSBSI Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rakernas KSBSI Tahun 2026 dan dibacakan dalam rangkaian penutupan kegiatan. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi KSBSI terhadap perhatian dan kerja sama yang selama ini dibangun bersama Polri, khususnya dalam isu ketenagakerjaan.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan merupakan simbol kedekatan antara organisasi buruh dengan Polri sekaligus bentuk penghargaan atas perhatian terhadap persoalan yang dihadapi pekerja.

Menurut Elly, salah satu hal yang menjadi perhatian KSBSI adalah keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri. Ia berharap desk tersebut dapat diperkuat dan hadir secara optimal hingga tingkat provinsi maupun daerah.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi di seluruh provinsi dan di seluruh daerah,” ujar Elly.

Ia menilai penguatan Desk Ketenagakerjaan penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan dialog sosial ketika terjadi persoalan antara pekerja dan pihak terkait.

“Kami masih ingin melihat pendekatan yang humanis terus diperkuat. Ketika terjadi persoalan hubungan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah dialog sosial,” katanya.

Elly berharap Polri dapat terus menjadi institusi yang dekat dengan masyarakat, termasuk pekerja dan serikat buruh. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim hubungan industrial yang aman, damai, dan konstruktif.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KSBSI. Ia menilai status sebagai anggota kehormatan merupakan penghargaan bagi institusi Polri sekaligus amanah untuk meningkatkan pelayanan kepada kalangan pekerja.

“Bagi kami, ini suatu apresiasi untuk institusi Polri, sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh,” ujar Sigit.

Kapolri menegaskan Polri memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan kepada pekerja, baik dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun potensi tindak kejahatan dan tindakan lain yang dapat merugikan hak serta kepentingan buruh.

Dalam konteks tersebut, Sigit menyebut Desk Ketenagakerjaan Polri harus terus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pelayanan dan menjadi mitra strategis bagi pekerja serta serikat buruh.

“Desk Ketenagakerjaan harus menjadi mitra strategis untuk perlindungan rekan-rekan buruh sekalian,” tegasnya.

Kapolri juga mengungkapkan kedekatannya dengan kalangan buruh yang semakin terbangun melalui berbagai pertemuan dan komunikasi. Ia bahkan menggambarkan lingkungan pekerja sebagai bagian dari “rumah kedua” yang harus dijaga bersama.

“Semakin hari, semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, tanpa saya sadari ini menjadi rumah kedua saya. Oleh karena itu, kewajiban bagi kita, begitu kita masuk di sebuah rumah, rumahnya harus nyaman dan anggota keluarga di dalamnya juga harus sejahtera,” pungkasnya.

Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan organisasi pekerja. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui komunikasi dan dialog, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak dan kepentingan pekerja di Indonesia.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *