BERITA POLRI INVESTIGASI|Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2026 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 Oktober dan 1 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polda Sulteng, Rabu (31/12/2025) pagi.
Upacara yang digelar dengan khidmat ini dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Karolog Polda Sulteng Kombes Pol. Drs. Slamet Riyadi, Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, para pejabat utama Polda Sulteng, serta Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng beserta jajaran pengurus.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak administratif, melainkan bentuk penghargaan negara kepada personel Polri atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan dan kepercayaan dari pimpinan yang diberikan melalui proses penilaian objektif terhadap loyalitas, disiplin, serta etos kerja personel dalam pembinaan karier.
“Kenaikan pangkat ini harus dipertanggungjawabkan secara moral, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Kapolda.
Menurutnya, setiap jenjang pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang semakin besar. Oleh karena itu, personel diharapkan mampu menunjukkan kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan amanah jabatan yang diemban.
Kapolda berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tuntutan kinerja dan beban tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh personel Polda Sulteng untuk terus mengasah kemampuan, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memiliki daya adaptasi yang baik dalam menghadapi dinamika tugas, dengan tetap berpedoman pada aturan dan nilai-nilai luhur Polri.
Ia juga menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai landasan moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Marilah kita bekerja secara tulus, ikhlas, cerdas, tuntas, dan berkualitas demi mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kapolda.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Sulteng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat, serta memberikan apresiasi kepada keluarga yang telah mendukung pengabdian para personel Polri.
Adapun jumlah personel yang menerima kenaikan pangkat pada periode ini sebanyak 1.036 personel, terdiri dari 1.026 personel Polri dan 10 PNS Polri. Dari jumlah tersebut, personel satuan kerja Polda Sulteng sebanyak 363 orang, dengan rincian 354 Polri dan 9 PNS, sementara jajaran Polres berjumlah 673 personel yang terdiri dari 672 Polri dan 1 PNS.(NR/FRN)
