Kapolda Kepri dan Kanwil DJP Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan di Batam

BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan itu turut dihadiri Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Tato Pamungkas Suryono beserta para pejabat utama Polda Kepri. Sementara dari jajaran Kanwil DJP Kepri hadir sejumlah pejabat bidang teknis, termasuk Kabid P2IP, Kabid P2 Humas, Kasi Intelijen, dan Kasi Bukperdik.

Dalam pertemuan tersebut, Mekar Satria Utama menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kapolda Kepri dan jajaran. Ia menegaskan bahwa sinergi antara DJP dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan serta menjaga stabilitas penerimaan negara, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, koordinasi yang intensif diperlukan mengingat dinamika ekonomi dan investasi di wilayah Kepulauan Riau yang terus berkembang. Dukungan lintas instansi diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Sementara itu, Asep Safrudin menekankan pentingnya kolaborasi strategis antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan wilayah, mulai dari pertumbuhan investasi hingga potensi konflik lahan.

“Sinergi yang solid menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan dan iklim investasi di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Silvester M.M. Simamora menambahkan, koordinasi dalam aspek penegakan hukum perpajakan, termasuk dukungan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pajak, selama ini telah berjalan baik. Polda Kepri secara rutin menerbitkan surat perintah pendampingan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kepastian hukum, serta optimalisasi penerimaan negara di wilayah Kepulauan Riau.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *