Kang Edo: Penertiban Tramadol di Cikarang Kota Bukti Nyata Menyelamatkan Generasi Muda

BERITA POLRI INVESTIGASI|Cikarang – Ketua Umum Fortal Nusantara, Kang Edo, menegaskan bahwa penertiban peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Cikarang Kota merupakan langkah nyata dan bersejarah dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kang Edo menyebutkan, kawasan Kampung Kapling Jati Pilar, Desa Cikarang Kota, yang selama puluhan tahun kerap mendapat stigma negatif sebagai lokasi peredaran Tramadol, kini resmi ditutup permanen dari aktivitas ilegal tersebut. Penertiban ini, lanjutnya, terwujud atas izin dan pertolongan Allah SWT serta keberanian aparat penegak hukum yang bertindak tegas dan konsisten.

“Ini bukan tindakan biasa. Ini keberanian luar biasa yang patut diapresiasi. Aparat bertindak tegak lurus, tanpa kompromi, demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ujar Kang Edo, Kamis (5/1/2026).

Sebagai langkah lanjutan, Polres Metro Bekasi bersama unsur Muspida akan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan kepada masyarakat dan pelajar. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di SDN 01 Cikarang Kota.

Penyuluhan ini akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang dikenal dengan pendekatan humanis namun tegas dalam penegakan hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak serius narkoba serta obat keras terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Kang Edo mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, orang tua, hingga pihak sekolah untuk hadir dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Jika kita ingin generasi muda selamat, maka kewarasan lingkungan harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Cikarang Kota dapat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *