BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., mengimbau seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas di Indonesia agar tidak memblokir nomor wartawan ketika dimintai konfirmasi terkait informasi publik.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, pemblokiran terhadap jurnalis berpotensi menghambat arus informasi yang penting bagi masyarakat. Imbauan tersebut disampaikannya pada Jumat (12/12/2025).
Menanggapi laporan mengenai Ketua Umum FRN Counter Polri, Agus Flores, yang disebut mengalami pemblokiran nomor, Kakorlantas memastikan akan meminta klarifikasi langsung kepada Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia berharap hubungan kerja antara insan pers dan jajaran Polantas dapat terus terjalin harmonis demi memastikan informasi publik tetap tersampaikan dengan baik dan akurat.




