Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Pemerintah telah menetapkan awal bulan Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan terkait pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia yang dilihat pada Rabu (22/3).

Surat itu bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Pada surat arahan tersebut, ada tiga poin.

Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.

(red.berita polri investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *