Jaga Pelajar dari Ancaman Kekerasan dan Narkoba, Polres Metro Bekasi Kota Satukan Langkah 98 Kepala SMA

BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai kerawanan yang dapat mengancam pelajar melalui program Jaga Pelajar. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan 98 kepala sekolah SMA negeri dan swasta dalam pertemuan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi antara kepolisian dan jajaran pendidikan untuk menyatukan langkah dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta masa depan generasi muda di Kota Bekasi.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain potensi tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, keterlibatan pelajar dalam tindak pidana, hingga risiko manipulasi dan mobilisasi anak dalam aksi kerusuhan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Dr. Hj. Rina Parlina, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Metro Bekasi Kota yang memperkuat kolaborasi dengan satuan pendidikan.

Menurut Rina, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik. Namun, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Para pendidik memiliki tanggung jawab besar, tetapi kami tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk merumuskan strategi dan menjalankan langkah konkret di bidang pendidikan serta perlindungan,” ujar Rina.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan perlu diwujudkan dalam program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri, Iptu Lutfi Okto Wibowo, S.H., mengingatkan bahwa tantangan terhadap pelajar juga berkembang di ruang digital.

Menurut Lutfi, paparan konten kekerasan dapat terjadi melalui media sosial maupun komunitas daring, termasuk True Crime Community (TCC). Ia menyebut peristiwa di SMAN 72 Jakarta sebagai pembelajaran mengenai pentingnya literasi digital dan kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa.

“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan,” kata Lutfi.

Ia menambahkan bahwa komunikasi terbuka antara sekolah, keluarga, kepolisian, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan pencegahan terhadap kerawanan pelajar harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu sampai terjadi peristiwa.

Menurut Putu Kholis, sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama meliputi ajakan tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam tindak pidana, serta upaya manipulasi dan mobilisasi anak dalam kerusuhan.

“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi. Perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas di luar jam belajar, dan interaksi di ruang digital perlu menjadi perhatian bersama,” tegas Putu Kholis.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan deteksi dini dan membangun komunikasi yang cepat ketika menemukan tanda-tanda perubahan perilaku maupun potensi kerawanan pada pelajar.

“Ketika muncul tanda kerawanan, respons awal harus segera diberikan secara tepat dan proporsional agar pelajar memperoleh perlindungan serta pendampingan sebelum persoalan berkembang,” ujarnya.

Putu Kholis menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya dari kepolisian dan sekolah, tetapi juga keluarga serta lingkungan masyarakat.

“Perlindungan yang diberikan hari ini akan menentukan kualitas generasi mendatang. Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *