BERITA POLRI INVESTIGASI — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 melalui kegiatan silaturahmi dan konsolidasi yang digelar di Cafe Halaman Baru, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus BPI KPNPA RI Bogor, perwakilan pengurus pusat, pengurus daerah, kader, aktivis sosial, masyarakat, serta sejumlah insan media.
Namun, di balik perayaan ulang tahun organisasi yang mengusung fungsi pengawasan tersebut, terdapat pesan yang cukup tegas: BPI KPNPA RI Bogor ingin menjaga jarak dari fasilitas pemerintah agar fungsi kontrol tetap berdiri di atas kaki sendiri.
Sekretaris BPI KPNPA RI Bogor, Andi Syatir, mengatakan persiapan kegiatan HUT ke-23 dilakukan dalam waktu relatif singkat. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Ketua Umum BPI KPNPA RI sekaligus menjadi momentum memperkuat eksistensi organisasi di Kabupaten Bogor.
“Acara ini kita rencanakan dengan waktu yang sangat singkat. Ini merupakan arahan dari Ketua Umum bahwa Bogor harus melaksanakan hari ulang tahun BPI KPNPA RI,” ujar Andi.
Menurutnya, selama perjalanan organisasi di Kabupaten Bogor, BPI KPNPA RI telah berupaya menunjukkan eksistensinya melalui berbagai kontribusi pemikiran dan aktivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Andi menegaskan, pelaksanaan kegiatan HUT tersebut tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut terdapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Perumda Tirta Kahuripan dan Bank BJB, meski kontribusinya disebut relatif terbatas.
“Kontribusi pemerintah daerah hanya ada dua yang tertulis, yaitu Tirta Kahuripan dan Bank BJB. Itu pun sangat minim. Acara ini bisa terlaksana karena kerja sama seluruh tim dan relasi Ketua BPI KPNPA RI Bogor dengan para pengusaha,” jelasnya.
Bagi Andi, kondisi tersebut justru menjadi pembelajaran bahwa organisasi yang mengemban fungsi kontrol publik harus memiliki kemampuan untuk berdiri secara mandiri.
Sebab, menurutnya, independensi bukan sekadar tulisan yang terpampang dalam struktur organisasi. Independensi harus terlihat dari sikap, termasuk ketika organisasi harus menentukan dari mana kegiatan dibiayai dan di mana kegiatan dilaksanakan.
Karena itu, BPI KPNPA RI Bogor memilih tidak menggunakan gedung atau fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan HUT ke-23 tersebut.
“Kita tidak menggunakan gedung pemerintah daerah karena ingin menjaga image dan independensi BPI KPNPA RI. Kita merupakan organisasi sosial yang menjalankan fungsi kontrol di tengah masyarakat,” katanya.
Pilihan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan seharusnya tidak mudah terjebak dalam ketergantungan terhadap pihak yang menjadi objek pengawasan.
Sebab, akan terasa janggal jika tangan yang sehari-hari menunjuk persoalan anggaran justru terlalu nyaman menunggu fasilitas dari pihak yang anggarannya diawasi.
Andi menilai, menjaga jarak secara proporsional dengan pemerintah bukan berarti memusuhi pemerintah. Sebaliknya, organisasi sosial kontrol tetap dapat membangun komunikasi dan sinergi, namun harus mampu mempertahankan posisi kritis ketika menemukan persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Fungsi kita adalah kontrol di tengah masyarakat. Jadi kita harus tetap menjaga independensi,” tegasnya.
Momentum HUT ke-23 BPI KPNPA RI Bogor pun tidak sekadar dimaknai sebagai perayaan bertambahnya usia organisasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa semakin panjang usia sebuah organisasi pengawasan, semakin besar pula tuntutan publik terhadap konsistensi, keberanian dan integritasnya.
Karena organisasi kontrol bukan dibutuhkan untuk sekadar hadir ketika ada acara, melainkan ketika masyarakat membutuhkan suara yang berani mengatakan benar itu benar dan salah itu salah.
Di tengah derasnya kepentingan dan tarik-menarik hubungan antara pemerintah, pengusaha, organisasi masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya, independensi menjadi modal yang tidak boleh ditukar dengan kenyamanan sesaat.
“Kalau terlalu dekat dengan yang diawasi, jangan-jangan yang hilang bukan jarak, tetapi keberanian untuk mengawasi.”
Pesan itulah yang hendak ditegaskan BPI KPNPA RI Bogor pada momentum HUT ke-23: boleh bersinergi dengan pemerintah, tetapi jangan kehilangan fungsi kontrol; boleh membangun komunikasi, tetapi jangan menjual independensi. (DidiS)




