Hati-hatilah Penipuan Bermodus Surat Tilang yang Dikirim ke Whatsapp

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Beredarnya pesan via WhatsApp yang berisi informasi tilang dengan mengunduh/menginstal aplikasi Surat Tilang adalah Hoaks atau tidak benar.

Kepolisian melalui laman Instagram @ntmc_polri menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan penipuan dengan modus permintaan menginstal/mengunduh aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.

“Ada modus baru penipuan surat tilang melalui pesan Whatsapp. Kami imbau jangan dibuka apabila di ujungnya ada file APK,” dikutip dari akun @polda_bengkulu, Jumat (17/3/2023).

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak membuka file APK yang dikirim melalui aplikasi percakapan.

(red berita polri investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *