BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau melalui Tim Pengamanan Penyelamatan (Pammat) berhasil menangani dan memadamkan kebakaran semak belukar yang terjadi di sepanjang Jalan TPU Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (21/1/2026).
Informasi awal diterima setelah masyarakat melaporkan adanya titik api sekitar pukul 14.20 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pammat Ditsamapta Polda Kepri segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
Sebanyak 10 personel gabungan dari Subdit Gasum dan Subdit Dalmas yang dipimpin Ps. Kanit 1 Sipammat Subdit Gasum, Ipda Muhammad Fathan Jafnika, S.H., CHRMP., tiba di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB. Tim langsung melakukan upaya pemadaman awal dan pelokalan area menggunakan satu unit kendaraan taktis pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Untuk mempercepat proses pemadaman, satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dikerahkan sebagai perkuatan lima menit kemudian. Upaya tersebut semakin optimal dengan bergabungnya dua unit mobil pemadam kebakaran dari BP Batam pada pukul 14.50 WIB.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain memusatkan perhatian pada proses pemadaman, personel di lapangan juga melakukan pengamanan area sekitar guna mencegah warga mendekati lokasi berbahaya, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan TPU Sambau.
“Berkat respons cepat dan sinergi yang solid, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material signifikan dalam peristiwa ini. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan arus lalu lintas kembali normal,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.
Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas. Masyarakat diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran.




