Dugaan Mafia Solar Subsidi di Pekalongan Terkuak, Negara Diduga Rugi Rp1,2 Triliun, Oknum Prajurit Aktif TNI AD dan Korporasi Disorot

BERITA POLRI INVESTIGASI|PEKALONGAN – Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR) melalui Tim Wartawan Investigasi ReskrimPoldaNews mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan praktik penyalahgunaan, penimbunan, dan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim menemukan dugaan adanya jaringan terorganisir yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. Dalam hasil investigasi tersebut, seorang oknum prajurit aktif TNI Angkatan Darat yang bertugas di lingkungan Kodim Pekalongan berinisial B alias A disebut diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut. Temuan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Tim investigasi juga menemukan dua lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan solar bersubsidi. Lokasi pertama berada di kawasan bekas fasilitas penimbangan kendaraan di sekitar Kantor Kecamatan Siwalan, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Jalan Raya Rembun, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, tim memperoleh informasi mengenai seorang koordinator lapangan berinisial S yang diduga mengatur operasional distribusi. Tim juga menerima informasi adanya dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang melakukan peliputan terkait aktivitas tersebut. Dugaan tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut hasil investigasi, jaringan tersebut diduga menggunakan modus operandi yang dikenal sebagai “kencingan”, yaitu mengambil sebagian solar bersubsidi dari kendaraan angkut untuk kemudian dikumpulkan di gudang penampungan sebelum didistribusikan kembali ke sejumlah wilayah.

Hasil investigasi juga menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan sebuah perusahaan berinisial PT CNE yang diduga menerima distribusi BBM tersebut. Dugaan penggunaan dokumen administrasi yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari temuan investigasi. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum.

Berdasarkan estimasi awal yang diperoleh dari hasil investigasi, aktivitas yang diduga berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, apabila seluruh dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR) menegaskan bahwa hasil investigasi ini merupakan produk kerja jurnalistik yang bertujuan mendorong transparansi dan penegakan hukum. FWBR tidak menyimpulkan adanya kesalahan pidana dari pihak mana pun, karena penetapan tersangka maupun pembuktian tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

FWBR melalui Wartawan Investigasi ReskrimPoldaNews mendesak Polisi Militer TNI AD, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Apabila ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Wartawan Investigasi ReskrimPoldaNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut dalam hasil investigasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides). Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(TIM WARTAWAN INVESTIGASI RESKRIMPOLDANEWS – FORUM WARTAWAN BEKASI RAYA/FWBR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *