BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan teknologi patroli presisi berbasis drone sebagai upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang objektif, transparan, dan akuntabel. Teknologi tersebut mulai dijalankan sejak Jumat, 9 Januari 2026, dengan uji operasional perdana di kawasan Jalan Raya Cibubur.
Drone patroli presisi digunakan untuk memantau arus kendaraan sekaligus merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang selama ini sulit dijangkau pengawasan petugas secara konvensional. Seluruh pelanggaran yang terekam akan terdokumentasi secara akurat dan dijadikan dasar penindakan berbasis bukti.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Surya Nugroho menegaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menutup ruang abu-abu penegakan hukum serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
“Penegakan hukum harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan persepsi. Melalui patroli drone ini, setiap pelanggaran ditindak secara adil, transparan, dan minim interaksi langsung,” ujar Irjen Pol. Agus Surya Nugroho saat memantau pelaksanaan kegiatan melalui sambungan Zoom dari Jakarta.
Menurutnya, patroli udara presisi menjadi instrumen strategis untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang telah terpetakan sebelumnya. Selain berfungsi sebagai sarana penindakan, teknologi ini juga berperan sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas.
“Drone patroli presisi kami optimalkan untuk menjangkau area rawan pelanggaran sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan sistem berbasis rekaman dan data tervalidasi, setiap proses penindakan dilakukan secara terukur dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan berintegritas.
Penerapan patroli presisi berbasis drone tersebut dinilai sebagai terobosan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, objektif, dan tanpa kompromi.




