Ditsamapta Polda Kepri Gerak Cepat Amankan Lokasi Kebakaran di Batam

BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Jajaran Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran yang terjadi di kawasan Angkringan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh petugas keamanan setempat, Benediktus Labi, yang melihat api telah membesar dan melahap sejumlah bangunan semi permanen. Objek yang terdampak meliputi beberapa warung makan, gudang penyimpanan kayu palet, serta sejumlah lapak usaha lainnya.

Menyikapi laporan tersebut, Ditsamapta Polda Kepri segera mengerahkan 21 personel ke lokasi kejadian. Personel diterjunkan untuk membantu proses pemadaman, mengamankan area sekitar, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kepadatan kendaraan dan memastikan keselamatan warga.

Sekitar pukul 18.45 WIB, kendaraan taktis Rantis Karhutla dan Rantis Armoured Water Cannon (AWC) milik Ditsamapta Polda Kepri bersama Tim Pengamanan Terpadu (Pammat) tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan petugas pemadam kebakaran dalam upaya pemadaman api.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan situasi secara keseluruhan terpantau aman serta kondusif.

Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat.

“Sinergi yang baik antara Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan rutin memeriksa instalasi listrik, peralatan memasak, serta perangkat lain yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) serta memahami prosedur evakuasi demi keselamatan bersama.

Sebagai penutup, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengakses informasi peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *