Dengan Pendampingan Ormas DPD GRIB Jaya Kalsel, Warga Mangkalapi Kab. Tanbu minta kejelasan Tanah yang di IUP serta dilintasi PT BIB

BERITA POLRI INVESTIGASI | Tanah Bumbu – Sepuluh Perwakilan Warga Pemilik Lahan Tanah Seluas +88,9Ha, di Mangkalapi Kab. Tanah Bumbu yang hari ini menutup dan menggelar Spanduk di tengah Jalan milik mereka selama ini di lintasi oleh PT. Borneo Indo Bara(BIB), yang menjadi jalur hilir mudik truck Angkutan, Rabu (09/08/2023).

Ketua DPD GRIB Jaya Kalsel Mujahid,SH menjelaskan hal ini dilakukan karena sudah sebulan lalu warga masyarakat Menyerahkan Berkas atas hak Tanah mereka Ke PT BIB (Borneo Info Bara) namun belum ada kejelasan kata beliau.

“Kami sebulan yang lalu sudah melakukan pendampingan (GRIB Jaya Kalsel) dengan warga pemilik lahan, menyerahkan Poto copy SKT, Peta lokasi, serta foto Kordinat ke PT BIB namun sampai hari ini belum ada kesepakatan dan kejelasan tentang Lahan yang di lintasi pihak Perusahaan,” jelas Mujadin yang juga Seorang Advokat.

Sekitar jam pukul 11:00, Tiga Puluh lima Warga yang menunggu lahan mereka sesuai Kordinat yang mereka miliki memasang Sepanduk yang betuliskan tentang jumlah Luas Akumulasi +88,9Ha, sesuai SKT yang mereka miliki dan Pasal 385 KUHPidana (penyerobotan tanah) 135,136 (1) dam (2) UU Minerba.

Ada pun point-pont yang ingin Warga sampaikan yaitu :

Supaya lahan masyarakat di bebaskan -Sebagian tanah yang di lintasi PT BIB ada kejelasan bentuk kerjasamanya.

Hingga waktu menunjukkan jam lima sore perwakilan Kepala Security dari PT BIB Bapak Gusti di dampingi Kapolsek Kusan Hulu AKP. Fredyrikus Salama, SH. Serta Forkopimda setempat yang akan memediasi Warga masyarakat Pemilik Lahan yang belum di bebaskan oleh PT BIB Kec. Angsana Jln. Ayani Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Jalan yang rencananya akan di pertemukan hari ini (10/07/2024) sekitar jam 11 siang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *