Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Leuwiliang Tingkatkan Sambang Kamtibmas

BERITA POLRI INVESTIGASI I Polres Bogor – Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Reza Rahmadani, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah desa binaannya di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (03/08/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Reza terlihat akrab berdialog langsung dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia. Suasana kekeluargaan pun tercipta, memperlihatkan kuatnya hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Warga pun menyambut baik kunjungan tersebut, yang mereka anggap sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihak kepolisian terhadap kondisi sosial di lingkungan mereka.

Tak sekadar bersilaturahmi, Bripka Reza juga memberikan penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Menurutnya, kegiatan sambang ini sangat penting sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap Kompol Maryanto.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, pendekatan humanis dan silaturahmi aktif kepada warga akan terus dilakukan guna memperkuat ikatan sosial antara Polri dan masyarakat serta sebagai bentuk pelayanan prima yang berkelanjutan.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, ataupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau ke Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Mt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *