Curanmor di Kaliabang Tengah Terungkap, Unit Reskrim Bekasi Utara Tunjukkan Respons Cepat

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang kini telah ditemukan dan dikembalikan.

Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu, 25 Januari 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6/B/I/2026/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam kejadian tersebut, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda tahun 2022 warna hitam bernomor polisi B-4711-KWW. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp32.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang hilang. Hasilnya, sepeda motor korban berhasil ditemukan dan diamankan.

Sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat, kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolsek Bekasi Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya penegakan hukum guna menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *