BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Tim Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/2/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyita tiga senjata tajam.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara. Saat menyisir kawasan Kalibaru, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit dan satu corbek yang diduga sengaja disembunyikan. Ketujuh pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cilincing.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli preventif akan terus digelar secara intensif untuk mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa pun yang membawa senjata tajam. Kegiatan patroli rutin dan deteksi dini terus kami optimalkan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau tindak kejahatan lainnya.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses gratis selama 24 jam. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat,” katanya.
Satgas Anti Tawuran Ditsamapta akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif guna memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman dan kondusif.




