Cegah Aksi 3C dan Premanisme, Polsek Setu Intensifkan OKJ Dini Hari

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., tersebut berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga selesai. Operasi digelar di Jalan Raya Setu–Serang, Kampung Serang RT 01/02, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini melibatkan delapan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Koramil, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, Senkom, serta FKPPI. Sasaran utama kegiatan yaitu pencegahan tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), aksi premanisme, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan badan terhadap para pengguna jalan yang melintas di lokasi operasi. Pemeriksaan difokuskan pada kepemilikan senjata tajam, narkoba atau obat-obatan terlarang, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 19 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sementara itu, tidak ditemukan kepemilikan senjata tajam maupun narkoba.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah preventif dan represif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Operasi ini rutin kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan guna mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *