BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor serta mendata 11 pemuda yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pemuda beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur.
Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pembubaran guna mencegah potensi gangguan keamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah rawan.
Selain melakukan penertiban di kawasan Cipayung, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di wilayah Kramat Jati. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan barang berbahaya maupun indikasi tindak pidana.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami berkomitmen menghadirkan personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran Brimob bersama jajaran kewilayahan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindakan yang membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Sinergi antara Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur diharapkan terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
