Bidpropam Polda Aceh Borong Penghargaan Nasional di Rakernis Propam 2026

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh meraih sejumlah penghargaan strategis dari Divpropam Polri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan implementasi program prioritas di wilayah hukum Polda Aceh.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, kepada Kabidpropam Polda Aceh, Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, dalam kegiatan yang digelar di Gedung Presisi III Divpropam Polri, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bidpropam dalam menjalankan strategi dan program prioritas yang telah ditetapkan.

“Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi jajaran Bidpropam Polda Aceh dalam memperkuat pengawasan internal serta membangun profesionalisme anggota,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kategori Zona 2, Bidpropam Polda Aceh mencatat sejumlah prestasi, yakni:

• Peringkat 1 Pelaksanaan Program 9 (Peningkatan Citra Kepolisian)

• Peringkat 2 Pelaksanaan Program 7 (Pendekatan Empati)

• Peringkat 2 Pelaksanaan Program 3 (Bakti Sosial dan Kepedulian Masyarakat)

• Peringkat 2 Pelaksanaan Program 2 (Pembinaan dan Evaluasi Kerja)

• Peringkat 2 Pelaksanaan Program 4 (Pengawasan Etik dan Pelayanan Pengaduan)

• Peringkat 3 Pelaksanaan Program 8 (Pengawasan Khusus Program Prioritas)

Capaian tersebut menempatkan Bidpropam Polda Aceh sebagai salah satu satuan wilayah dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program strategis Propam tingkat nasional.

Rakernis Propam 2026 sendiri menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri. Melalui penghargaan ini, diharapkan kinerja pengawasan internal semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *