Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cianpea Giat Cooling Siatem Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Kriminalitas

 

BERITA POLRI INVESTIGASI I POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kp.Pasar Rebo Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara. Selasa (4/02/2025)

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam giat cooling sistem sambangnya kepada warga Masyarakat Kp.Pasar Rebo atasnama Bpk.UDI, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga dalam rangka mengantisipasi situasi kondisi mulai adanya keresahan warga terutama ibu-ibu mengenai Gas ukuran 3 Kg, yang sejak tanggal 01 Pebruari 2025, pemerintah telah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer. Saat ini, jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Ini dalam prakteknya di lapangan sangat membebani dan membuat keresahan warga dengan adanya peraturan baru ini.

Bhabinkamtibmas hanya bisa berpesan kepada warga untuk tetap bisa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,dan semoga situasi perekonomian cepat membaik.” ujar Bhabinkamtibmas.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek

Kegiatan cooling sistem melalui patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat Cooling sistem kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada masyarakat petani untuk terus memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman yang mereka tanam. Dan juga memperhatikan keadaan iklim cuaca, agar hasil panen mendapatkan hasil yang maksimal dan memperhatikan faktor yang dapat merusak tanaman seperti hama dan tikus mendorong untuk lebih mandiri dalam memenuh.

Disamping itu bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar warga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

…MT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *