BERITA POLRI INVESTIGASI I Polres Bogor – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan pihak perusahaan, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang ke PT. BAI yang berada di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membina hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan perusahaan. Dalam kunjungannya, Aiptu Sukmono bertatap muka langsung dengan para security dan karyawan, sembari memberikan arahan penting mengenai tugas pokok pengamanan dan pengisian buku mutasi jaga.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kontrol dan pengawasan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada petugas keamanan tentang pentingnya pencatatan kegiatan dalam buku mutasi. Ini bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pengamanan internal perusahaan,” jelas Aiptu Sukmono.
Selain itu, dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Sukmono juga menyampaikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan kerja dan sekitarnya. Ia mengajak semua pihak, baik karyawan maupun security, untuk proaktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat sekitar perusahaan juga mendapat pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari peran preventif kepolisian. Kesadaran kolektif untuk saling menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara anggota kepolisian dengan pihak swasta dan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap Kompol Maryanto.
Selaras dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun indikasi adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Modus semacam ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
Mt




