BERITA POLRI INVESTIGASI I Bogor – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan patroli ke pos kamling. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Pada Selasa malam, 23 September 2025, pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf melaksanakan patroli sambang sekaligus mengontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan petugas ronda dan warga setempat. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pada malam hari. “Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan sambang dan kontrol pos kamling ini juga selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., para Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah binaannya masing-masing.
Polres Bogor menilai kegiatan patroli sambang ke petugas ronda ini penting untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan. Dengan aktifnya kegiatan siskamling, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Selain patroli dan sambang, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan. Warga diimbau agar tidak ragu melapor bila menemukan indikasi kejahatan, termasuk peredaran narkoba, pencurian, atau tindak kriminal lainnya.
Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua ini merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan bersama. Kehadiran petugas di lapangan sekaligus menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi agar hubungan Polri dan masyarakat semakin dekat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Modus ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan dan laporkan jika menemukan hal tersebut,” ujarnya.
Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center (021) 110 yang siap menerima aduan dan laporan masyarakat kapan saja. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk melaporkan tindakan kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan berbagai upaya ini, Polres Bogor berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
Mt




