Bhabinkamtibmas Kayuringin Jaya Gencarkan Edukasi, Ajak Warga Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polri melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayuringin Jaya, Aiptu Triyugo, S.H., yang menggelar kegiatan Jakarta On The Spot di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (23/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Triyugo berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas. Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, serta berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.

Selain membahas keamanan lingkungan, Aiptu Triyugo juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif praktik judi online yang dinilai dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu konflik dalam keluarga, hingga mendorong terjadinya tindak pidana. Warga juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menawarkan proses pencairan dana secara cepat, namun berpotensi menjerat korban melalui bunga tinggi, intimidasi penagihan, serta penyalahgunaan data pribadi.

Menurut Aiptu Triyugo, kegiatan Jakarta On The Spot merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat kemitraan sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, menjauhi praktik judi online maupun pinjol ilegal, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Aiptu Triyugo.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun tindak kejahatan. Melalui kolaborasi aktif antara masyarakat dan Polri, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Bekasi Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *