Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersinergi Jaga Kamtibmas di Desa Bojongrangkas

 

BERITA POLRI INVESTIGASI I Polres Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, jajaran TNI-Polri terus memperkuat sinergitas di tingkat desa. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Bagja, bersama Babinsa dari Koramil 2114/Ciampea, Serka Yusman, yang melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui silaturahmi anjangsana ke Kantor Desa Bojongrangkas, tepatnya di Jalan Raya Cikampak RT 005/006. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertemu langsung dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Bapak H. Saryono, guna menjalin komunikasi dan membahas situasi kamtibmas terkini di wilayah tersebut.

Sinergi antara TNI dan Polri di lapangan ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Dalam dialog yang berlangsung, keduanya menyampaikan bahwa permasalahan kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat, namun merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, waspada terhadap gangguan keamanan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau Babinsa jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Aiptu Bagja.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat merupakan wujud konkret upaya pencegahan gangguan kamtibmas secara dini. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam menyerap informasi di wilayah desa, mendengarkan keluhan warga, serta menyampaikan edukasi hukum dan penyuluhan kamtibmas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan seperti pencurian, kenakalan remaja, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera dilaporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ciampea dapat terus terjaga dan kondusif.

Mt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *