BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan potensi aksi tawuran di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan akan terjadinya tawuran di Jalan Kramat III, Senen. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran dan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, tiga orang berinisial S (25), RBA (24), dan MRA (20) berhasil diamankan.
Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor berbagai jenis, dua bilah senjata tajam jenis celurit, tiga bilah senjata tajam jenis corbek, satu stik golf, satu batang baja ringan, serta dua unit telepon genggam.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senen untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam rawan guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Patroli rutin dan patroli siber terus kami lakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Polisi memastikan potensi tawuran berhasil dicegah dan situasi di wilayah Senen dalam keadaan aman dan kondusif.




