Aksi Cepat Tim Serigala Bekasi Kota Bubarkan Tawuran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Tim 1 Serigala dalam patroli “Jaga Jakarta” Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/2/2026) dini hari. Dua remaja yang diduga terlibat bentrokan berhasil diamankan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang melihat adanya kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Makrik, Bojong Rawalumbu, sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Serigala yang dipimpin Ipda Tri Budi Setyo P segera menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang remaja berinisial RR telah diamankan warga karena membawa sebilah celurit. Sementara itu, satu remaja lainnya berinisial AF sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran singkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua remaja yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku tergabung dalam kelompok geng motor dan sebelumnya terlibat bentrokan di kawasan Jembatan 9 Rawalumbu.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit tajam, tiga unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Beat biru putih, dan Yamaha N-Max merah), serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkoordinasi saat aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Hotman Hutajulu menyatakan bahwa kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, penyakit masyarakat, serta gangguan kamtibmas demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *