Aksi Demo Warga Apartemen Puri Park View, Kembangan Meruya Utara, Jakarta Barat

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Aksi demo warga Apartemen Puri Park View sudah memasuki babak kedua setelah aksi pertama tanggal 12 Pebruari 2024.

Warga sangat resah dan merasa diintimidasi oleh Pengelola yang mewakili Pengembang Apartemen Puri Park View karena warga Apartemen ngak boleh beli token listrik dan ngak boleh bayar Parkir kalau tidak bayar Asuransi.Sementara Asuransi yang diwajibkan untuk warga tak ada kejelasan,tidak ada polis dan preminya.

Sebenarnya warga akan patuh semua aturan-aturan dan akan bayar asuransi jika memang pengelola bisa menunjukkan premi beserta polis asuransinya.

Untuk sementara waktu hari ini warga penghuni Apartemen Puri Park View menuntut untuk pencabutan larangan beli token listrik dan larangan parkir karena hal ini urgen bagi warga penghuni.

Ada sekitar 7 tuntutan lain warga yang dituntut kepada pengelola atau pengembang Apartemen Puri Park View ini seperti yang tertuntut di selebaran warga sebagai berikut:

Penuhi hak-hak kami:

1. AJB dan sertifikat

2. Polis asuransi asli

3. Air bersih

4. Lift berfungsi dgn baik

5. Pembentukan P3SRS

6. Laporan keuangan IPL

Sementara ini BM/OM dan owner belum berani temuin warga.

Menurut infomasi warga mereka akan audiensi ke Kantor Walikota Jakarta Barat jika BM/OM ataupun Owner tidak ada respon untuk menemui warga.

Diharapkan pihak Pemerintah segera tanggap akan aksi warga ini jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Minhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *