Tindakan Arogan Pengelola Apartemen Puri Park View Menghentikan Pasokan Air dan Listrik ke Warga PPV

BERITA POLRI INVESTIGASI | Jakarta, – Diharapkan perhatian dari Pemerintah DKI Jakarta terutama Walikota Jakarta Barat karena ada pengelola Apartemen Puri Park View yang bertindak semena-mena menghentikan pasokan air dan listrik bagi penghuni apartemen Puri Park View yang tidak membayar asuransi,tindakan ini melanggar UUD45 terutama pasal 33 ayat 3″ Yang berbunyi Bumi,Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat”

Air dan Listrik jangan dipermainkan oleh pengelola Apartemen Puri Park View karena ini adalah kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak,ngak boleh menghentikan pasokan air dan listrik buat ancam warga yang tidak bayar asuransi.

Apalagi menurut warga asuransi yang mau dibayar warga PPV selama ini ngak jelas,ngak ada polis asuransinya,jelas warga tidak.mau bayar karena asuransi yang diwajibkan itu tidak jelas,jika pengelola transparan,asuransi dibayar diberikan bukti polisnya semua warga penghuni Apartemen Puri Park View akan bayar.

Warga Penghuni Apartemen Puri Park View sangat mengharapkan Pemerintah setempat yaitu Walikota Jakarta Barat serta Gubernur DKI Jakarta segera turun tangan karena ini sudah mau Pemilu,jangan sampai tindakan Pengelola Apartemen Puri Park View ini sebagai pemicu terjadinya suasana yang tidak kondusif menjelang Pemilihan Umum ini.

Ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara cepat,karena Penghuni Apartemen Puri Park View sudah mulai berbondong-bondong kumpul di kantor pengelola memprotes Arogansi Pengelola yang sudah mengganggu Hajat Hidup Orang Banyak ini.(Minhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *