Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Riau Kasus Premanisme Oknum Pengacara Ternama Kota Pekanbaru Berlanjut Naik Penyidikan Di Polda Riau 

BERITA POLRI INVESTIGASI |Jakarta, – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar Menyampaikan Apresiasi dan Dukungan Kepada Kapolda Riau Irjen Pol.M. Iqbal yang sudah memberikan atensi menindaklanjuti kasus Aksi Premanisme dan Intimidasi Oknum Pengacara ternama Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Aston Hotel Palembang pada hari minggu 14 januari 2024.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menyampaikan bahwa Oknum Pengacara ternama berinisial DS dari Kota Pekanbaru bersama beberapa Preman bayaran, pada hari sabtu tanggal 8 Desember 2023 melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap Adv Haji Nawawi SH Anggota Biro Hukum BPI KPNPA RI.

Adapun kronologis kejadian yang sebenar nya terjadi adanya aksi Premanisme dan intimidasi dari Oknum Pengacara Ternama Kota Pekanbaru terhadap Adv Haji Nawawi .SH sebagai berikut :

– bahwa pada hari sabtu tanggal 8 desember 2023 pukul 02 WIB dini hari kediaman Haji Nawawi di Tenayan Raya Pekanbaru digeruduk oknum pengacara ternama kota Pekanbaru bersama beberapa Preman bayaran

Kedatangan dari oknum Pengacara dan beberapa Preman yang tidak dikenal datangi dikediaman Adv Haji Nawawi, SH dikomandoi oleh DS mengaku sebagai Pengacara dan juga mengaku mendapat Kuasa khusus dari Abdul untuk menagih uang Opsnal yang diberikan Abdul kepada Adv Haji Nawawi di Pekanbaru.

Adapun uang opsnal yang diberikan kepada Adv Haji Nawawi, SH pada tanggal 25 Oktober 2023 dalam rangka sebagai Kuasa Hukum melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Kasus Narkotika yang ada kaitan dengan Abdul di Kantor Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta

Selanjutnya Adv Haji Nawawi bersama Tim sebagai Kuasa Hukum Abdul kemudian melakukan koordinasi dan pendalaman bertemu Penyidik dan pihak terkait di kantor BNP Propinsi DKI Jakarta.

Berjalan nya waktu dalam proses pengurusan pada akhir bulan November 2023 surat kuasa dari Abdul terhadap Adv Nawawi, SH dicabut secara sepihak tanpa ada kejelasan ataupun masalah nya.

Dari oknum pengacara ternama kota pekanbaru tersebut tidak menerima apa yang disampaikan Adv Haji Nawawi SH dan Oknum Pengacara Ternama Kota Pekanbaru tersebut tetap berkeras dengan Gaya preman nya meminta secara paksa agar dikembalikan uang yang sudah diterima Adv. Haji Nawawi dari Sdr Abdul.

Dari Adv.Haji Nawawi tetap berkeras menolak apa yang di minta oknum pengacara ternama kota Pekanbaru tersebut karena uang opsnal yang diberikan sdr Abdul tersebut adalah uang tanda tangan kuasa dan juga operasional sebagai kuasa hukum dan itu sesuai Hak Retensi sebagai Pengacara

Namun Oknum Pengacara ternama kota pekanbaru tetap tidak mau menerima semua penjelasan yang disampaikan dari Adv. Haji Nawawi.

Dengan gaya Preman oknum pengacara tersebut bersama beberapa Preman Bayaran nya melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap Adv Haji Nawawi, SH.

Dan pada akhir nya melakukan upaya paksa melakukan menarik tunai dan transfer dari kartu ATM milik Adv Haji Nawawi SH yang nilai nya sampai dengan ratusan juta rupiah dipindahkan ke rekening Pribadi Oknum Pengacara tersebut.

Atas dasar terjadi nya aksi Premanisme dan intimidasi yang dilakukan Oknum Pengacara Ternama Kota Pekanbaru bersama Preman bayaran nya terhadap Adv Haji Nawawi, mengakibatkan istri dari haji Nawawi harus masuk rumah sakit karena mengalami depresi berat.

Dari Kang Tebe Sukendar meminta kepada Adv.Haji Nawawi.SH segera membuatkan Laporan Polisi di SPKT Polda Riau adanya pemerasan dan Pengancaman sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368

Dan dari SPKT Polda Riau mengeluarkan Laporan Polisi STPL Nomor /B/493/XII/SPKT /Polda Riau tanggal 9 Desember 2023

Sejak terbitnya Laporan Polisi yang dibuat Adv. Haji Nawawi, SH tanggal 9 desember baru ada proses tindak lanjut pada tanggal 13 desember 2023 untuk proses hukum nya ditangani dan ditindak lanjuti Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau.

Gerak Cepat dari Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau dalam memproses penyelidikan segera melakukan olah TKP dan juga melakukan pemeriksaan terhadap memeriksa para Saksi lain nya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Kang Tebe Sukendar sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI memberi Apresiasi atas atensi dan Keseriusan dari Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal melalui Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau dengan cepat sudah menindak lanjuti laporan dari Adv Haji Nawawi, SH.

Kang Tebe Sukendar juga menegaskan bahwa Kapolda Riau Irjen Pol.M Iqbal pasti akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerasan disertai ancaman yang dilaporkan Adv haji Nawawi, SH.

Kang Tebe Sukendar sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI dan juga Ketua Biro Hukum BPI KPNPA RI menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas Atensi dan Perhatian khusus Kapolda Riau terhadap kasus dari Laporan polisi Adv Haji Nawawi, SH

Kami sangat berharap semoga kerja keras jajaran Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau dapat segera menetapkan tersangka terhadap Oknum Pengacara ternama kota Pekanbaru Riau.

Juga meminta kepada Jajaran Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat dengan menindak tegas terhadap kasus premanisme yang dilakukan oknum Pengacara ternama Kota Pekanbaru tersebut.

Kami sangat percaya bahwa Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal akan menindak tegas Semua Aksi Premanisme dan di wilayah hukum Polda Riau.

Bang Iqbal sebagai Kapolda sudah sangat teruji dan pasti akan sikat habis Premanisme di Riau,” tutup Kang Tebe Sukendar.(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *