BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi mencatat total pendapatan sebesar Rp2.860.948.800. Data tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @samsatkabupatenbekasi pada Rabu (30/9/2026).
Dari total penerimaan tersebut, kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp1.608.132.600.
Penerimaan PKB tersebut berasal dari sejumlah layanan Samsat di wilayah Kabupaten Bekasi. Samsat Induk memberikan kontribusi sebesar Rp1.073.508.200, Outlet Babelan Rp39.371.500, Samsat Keliling Rp28.209.600, Outlet Cibarusah Rp43.972.200, Samsat Gendong Rp87.559.600, Outlet Tambun Rp192.361.400, serta Samsat MPP sebesar Rp142.150.100.

Sementara itu, penerimaan dari layanan AEON Deltamas tercatat sebesar Rp0.
Dalam rincian pendapatan daerah, penerimaan dari sektor kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp1.252.944.200. Sementara Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan, serta Retribusi dan Pendapatan Lain masing-masing tercatat Rp0.
Untuk Pajak Alat Berat, penerimaan tercatat sebesar Rp872.000. Adapun penerimaan Opsen Kabupaten mencapai Rp1.120.851.000.

Selain mencatat penerimaan pajak, Samsat Kabupaten Bekasi juga melakukan sejumlah langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui kegiatan identifikasi kendaraan.
Kegiatan tersebut antara lain berupa operasi khusus di perusahaan dan penelusuran mandiri Panah Pasopati. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 283 kendaraan bermotor (KBM) menjadi objek identifikasi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Samsat Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Samsat Kabupaten Bekasi juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pembayaran pajak dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih telah membayar pajak kendaraan tepat waktu. Mari menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” demikian pesan yang disampaikan Samsat Kabupaten Bekasi melalui unggahannya.
(Nuriman)




