Operasi Nila Jaya 2026, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka dan Sita 49 Ribu Obat Keras

BERITA POLRI INVESTIGASI|KOTA BEKASI — Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras melalui Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama 9–23 September 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 74 tersangka diamankan dari serangkaian pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras dengan jumlah mencapai puluhan ribu butir.

Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026).

Davis menjelaskan, pengungkapan berawal dari 57 laporan polisi dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas kemudian menemukan enam TKP tambahan.

“Dari 11 TKP itu, setelah dikembangkan bertambah lagi menjadi 6 TKP pengembangan sehingga bisa kita tangkap, kita amankan 74 tersangka,” ujar Davis.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 49.119 butir tramadol, heksimer, dan triheksifenidil yang masuk dalam kategori obat keras.

Selain itu, petugas menyita 2.273,23 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,8 gram tembakau gorila, serta 75 mililiter cairan sinte.

Davis mengatakan, berdasarkan jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras yang berpotensi berdampak terhadap hampir 70.000 jiwa.

“Insya Allah kita bisa menyelamatkan hampir 70.000 jiwa dari ekses atau efek negatif dari pengungkapan narkoba ini,” katanya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan pola transaksi yang dilakukan para tersangka. Menurut Davis, sebagian besar transaksi menggunakan modus cash on delivery (COD).

“Rata-rata tersangka yang kita amankan modus operandinya lewat cash on delivery,” ungkapnya.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan proses penyidikan terhadap perkara yang telah diungkap masih terus dikembangkan. Polisi juga akan menindaklanjuti informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan keras.

Davis menegaskan, jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan meningkatkan langkah penyelidikan dan merespons setiap informasi yang diterima, termasuk melakukan pengembangan terhadap TKP yang sebelumnya telah berhasil diungkap.

“Insya Allah petugas kita akan lebih proaktif lagi menindaklanjuti baik itu laporan-laporan yang datang dari masyarakat atau pengembangan-pengembangan dari TKP yang sudah kita ungkap,” pungkasnya.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *