BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Patroli gabungan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara berujung pada pengamanan empat remaja serta penemuan 13 klip plastik yang diduga berisi ganja di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026) dini hari.
Keempat remaja tersebut diamankan oleh personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.20 WIB. Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati empat orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain, yakni uang tunai sebesar Rp605 ribu, empat unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Personel terus melakukan patroli secara rutin dan mengambil langkah sesuai situasi yang ditemukan di lapangan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujar Henik.
Setelah diamankan, keempat remaja beserta seluruh barang yang ditemukan diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Penyidik selanjutnya akan memastikan kandungan barang yang ditemukan melalui pemeriksaan lebih lanjut serta mendalami asal-usul barang dan dugaan keterlibatan masing-masing remaja.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut mengingatkan keluarga agar berperan aktif dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak keluarga untuk meluangkan waktu berbincang dengan anak dan mengarahkan mereka pada kegiatan positif,” ujar Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110,” katanya.
(Nuriman)




