Bukan Sekadar Jaringan Narkoba, Polda Metro Jaya Temukan 2 Senjata Api dan 2 Airsoft Gun

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang serta menyita puluhan gram narkotika dan empat pucuk senjata, terdiri atas dua senjata api dan dua airsoft gun.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24). Mereka diamankan pada Rabu, 2 September 2026, dalam rangkaian pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan R.A.H. dan N.A.S. di depan sebuah minimarket di wilayah Tambun Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika yang diduga sabu dengan berat 7,32 gram. Petugas juga menemukan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.

Dari pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga memberikan informasi mengenai asal narkotika yang mereka kuasai. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan menuju lokasi kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan M.F., A.N., dan R.M. Ketiganya didapati berada di dalam sebuah rumah dan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.

Penggeledahan di lokasi tersebut kembali menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu airsoft gun berikut pelurunya.

Dengan demikian, dari dua lokasi pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita total 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.

Kompol Ardyan menegaskan, keberadaan senjata dan amunisi dalam perkara narkotika menjadi perhatian serius kepolisian. Pasalnya, kombinasi antara jaringan narkotika dan kepemilikan senjata berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keamanan masyarakat.

“Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat,” ujar Ardyan, Kamis (11/9/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami asal-usul dan peruntukan senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun dugaan tindak pidana lainnya.

“ Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” katanya.

Kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal narkotika maupun senjata yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan di Tambun Selatan.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *