BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Salah satu fokus penyidikan saat ini adalah mengurai aliran dana yang berkaitan dengan transaksi digital dan pencairan gift yang melibatkan tiga tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, penyidik menemukan adanya perbedaan nominal dana yang diterima atau dikuasai masing-masing tersangka. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai perhitungan final sebelum seluruh data transaksi selesai diverifikasi.
“Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital atau gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform. Besarannya masih kami verifikasi dengan data resmi TikTok,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka ZK mengaku menerima sekaligus menggunakan dana sekitar Rp600 juta yang berasal dari rangkaian transaksi tersebut. Polisi menegaskan, nominal itu masih berdasarkan keterangan tersangka dan belum merupakan hasil penghitungan akhir penyidik.
Sementara itu, penyidik juga menelusuri sejumlah akun yang dikuasai tersangka L. Dari hasil pemeriksaan sementara, akun-akun tersebut menerima gift yang kemudian dicairkan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp72.738.476.
“Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp9.256.123,” ujar Verdika.
Adapun tersangka MASR disebut mengaku memperoleh uang antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap pencairan. Total dana yang diterima MASR masih dalam proses penghitungan berdasarkan riwayat transaksi.
Penyidik memastikan pengungkapan aliran dana tidak hanya didasarkan pada pengakuan para tersangka. Polisi masih melakukan pencocokan terhadap sejumlah bukti transaksi untuk memastikan jumlah dan pergerakan dana secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” kata Verdika.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara, termasuk besaran kerugian dan peran masing-masing tersangka, berdasarkan alat bukti serta data transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penyidikan masih berlangsung dan polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Nuriman)




