BERITA POLRI INVESTIGASI — Sejumlah aktivis Kabupaten Bogor yang selama ini dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah berkumpul dalam peringatan Milad ke-23 Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), di Kafe Halaman Baru, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Ahad (30/8/2026).
Menariknya, di tengah momentum yang seharusnya bisa menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat sipil, kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bogor tampak sangat terbatas. Dari informasi panitia, hanya Dinas Komunikasi dan Informatika yang terlihat mengirimkan perwakilan, sementara sejumlah OPD lainnya tidak tampak hadir.
Kondisi tersebut kemudian menjadi catatan tersendiri bagi BPI KPNPA RI Bogor Raya. Apalagi, organisasi ini selama ini dikenal cukup vokal menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Alih-alih menjadi ruang dialog, momentum milad justru terasa seperti panggung yang lebih ramai diisi kalangan aktivis daripada unsur pemerintah daerah.
Ketua DPC BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mengaku kecewa dengan minimnya kehadiran jajaran Pemkab Bogor. Ia bahkan menyebut adanya kesan perlakuan berbeda terhadap kegiatan organisasinya, meski pihaknya menyadari setiap pejabat memiliki agenda dan kesibukan masing-masing.
“Kami BPI KPNPA RI merasa seperti dianaktirikan. Beberapa OPD bisa hadir dalam acara lain, tetapi dalam acara kami hanya Kominfo yang mengirimkan perwakilan. Itu pun kami tidak mengenal siapa yang hadir,” ungkap Rizwan.
Yang membuatnya semakin menyayangkan, menurut Rizwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebelumnya disebut telah menyampaikan rencana untuk hadir. Namun hingga acara berlangsung, sosok yang dinantikan tersebut tidak terlihat hadir di lokasi.
Tentu saja, ketidakhadiran seorang pejabat tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan atau sikap antipati. Bisa saja terdapat agenda kedinasan lain yang tidak memungkinkan untuk ditinggalkan bahkan tidak mungkin pula mengirim perwakilan karena sepenuhnya sibuk secara kedinasan ataupun urusan kelurga. Namun, dari sudut pandang aktivis, ketidakhadiran tersebut tetap menjadi pesan yang menarik untuk dibaca: apakah ruang dialog dengan kelompok masyarakat yang kritis memang sudah dimanfaatkan secara maksimal?
Padahal, milad organisasi yang memasuki usia ke-23 bukan sekadar seremoni. Terlebih, kegiatan tersebut bertepatan dengan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang semestinya dapat menjadi kesempatan memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi lintas kelompok.
Momentum itu menjadi semakin relevan karena Kabupaten Bogor belakangan tengah menghadapi situasi pemerintahan yang cukup menyita perhatian publik, termasuk adanya penggeledahan di sejumlah kantor OPD oleh aparat penegak hukum KPK. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan kelompok pengawas justru semestinya tidak semakin berjarak.
Jika kelompok yang selama ini kritis hadir dalam satu ruangan, sebenarnya pemerintah daerah memiliki kesempatan emas untuk mendengar langsung suara dari luar lingkaran birokrasi. Kritik bisa dijawab dengan data, keberatan bisa diluruskan dengan penjelasan, sementara persoalan yang belum terang dapat dibicarakan secara terbuka. Sayangnya, momentum tersebut kali ini belum terlihat dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran OPD.
Dari jajaran DPP BPI KPNPA RI hadir Sekretaris Jenderal Eko Supahwono, Staf Khusus Edi Sastro, serta anggota Badan Pengawas Didi Sukardi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus penegasan bahwa perjalanan 23 tahun BPI KPNPA RI tidak berhenti pada seremoni ulang tahun.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rachmad Sukendar, dalam sambutan yang dibacakan Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa organisasi harus tetap menjaga komitmennya sebagai lembaga yang kritis. Memasuki usia ke-23 tahun, integritas disebut sebagai harga mati dan bukan sekadar slogan yang terpampang dalam spanduk kegiatan.
“BPI KPNPA RI harus menjadi organisasi yang bersih. Kita harus konsisten, memasang mata dan telinga agar tajam dalam berargumentasi karena memiliki data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan tersebut.
Rachmad juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, usia organisasi yang semakin dewasa harus diikuti dengan kedewasaan dalam berpikir dan bertindak ketika menyikapi situasi pemerintahan, khususnya di Kabupaten Bogor.
Milad ke-23 akhirnya bukan hanya menjadi perayaan bertambahnya usia organisasi, tetapi juga menyisakan satu pertanyaan satir: ketika para aktivis yang kerap dianggap “aliran keras” justru membuka pintu untuk bersilaturahmi, berdialog dan berkonsolidasi, mengapa sebagian kursi yang diharapkan ditempati para pemangku kebijakan malah tetap kosong? Mungkin bukan karena pintunya tertutup, tetapi barangkali memang belum semua pihak merasa perlu mengetuknya. (DidiS)




