BERITA POLRI INVESTIGASI|LABUAN BAJO, NTT – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat dukungan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bantuan logistik dari Kapolri tiba di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Sabtu (22/8/2026), untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.
Bantuan tersebut diangkut menggunakan pesawat Polri jenis CN-295 yang mendarat sekitar pukul 10.00 WITA. Setibanya di Labuan Bajo, logistik disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Kasatgas Humas Ops Aman Nusa II Bencana NTT, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan hasil pendataan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Kapolri kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa di wilayah Flores. Nantinya akan kami distribusikan ke daerah-daerah yang membutuhkan sesuai dengan data dan kebutuhan di lapangan,” kata Bayu.
Adapun bantuan yang dibawa meliputi 20 paket perlengkapan kompor untuk mendukung operasional dapur lapangan, 1.500 kilogram gula pasir, 1.600 kilogram minyak goreng, 500 kilogram biskuit, 500 kilogram kecap, 100 kilogram teh celup, 100 kilogram susu Laktogen, serta 20 kilogram susu rendah lemak.
Bayu menegaskan, mekanisme distribusi dilakukan berdasarkan skala kebutuhan sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Pendekatan tersebut dinilai penting dalam kondisi pascabencana, ketika kebutuhan warga di setiap lokasi dapat berbeda.
Selain kebutuhan pangan, perlengkapan dapur lapangan juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan konsumsi bagi warga terdampak maupun petugas yang terlibat dalam penanganan bencana.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan terus diarahkan untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat sekaligus mendukung proses pemulihan pascagempa.
Kehadiran bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang masih menghadapi dampak bencana serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
