BERITA POLRI INVESTIGASI I LAMPUNG – Rabu, 19 Agustus 2026. Polda Lampung memanas. Ribuan karyawan PT Sungai Budi Grup, atau Bumi Waras (BW), turun ke jalan. Mereka menuntut penegakan hukum atas pembakaran fasilitas PT Budi Sentosa Abadi (BSA) oleh warga tiga kampung di Anak Tuha, Lampung Tengah.
Aksi ini memicu gelombang kemarahan baru di tengah konflik agraria yang sudah lama dipendam.
*”Jangan Main Korban”*
Dr. Sukardiansyah, Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), melontarkan kritik keras. Ia menolak narasi PT BSA sebagai pihak yang paling dirugikan.
“BW jangan semena-mena memanipulasi opini publik. Kalian hanya hitung kerugian materiil 30 Miliar karena fasilitas terbakar. Lalu bagaimana dengan kerugian masyarakat tiga kampung Anak Tuha? Tanah leluhur mereka kalian kuasai selama ini. Itu berapa kerugiannya?” tegas Sukardiansyah di hadapan massa.
*Tagih Janji Plasma 20%*
Lebih dalam, Sukardiansyah menyindir janji Kapolda Lampung yang dulu mengultimatum seluruh pemegang HGU di Lampung untuk mengalokasikan 20% Hak Plasma ke masyarakat.
“Faktanya? Nol besar. Sampai hari ini tidak ada satu pun korporasi di Lampung yang transparan menunaikan kewajiban itu. Ini penghinaan!” ujarnya dengan nada geram.
*Ultimatum Data Konflik Agraria*
AMBL menegaskan kedatangan mereka ke Polda bukan untuk memanaskan situasi, tapi untuk menagih janji.
“Kami akan bawa data konflik agraria dari Mesuji, Lampung Tengah, Tulang Bawang sampai Lampung Utara. Kalau Kapolda serius, buktikan dengan tindakan, bukan retorika,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sinyal keras: kesabaran masyarakat Lampung atas dominasi oligarki korporasi sawit sudah di ujung tanduk.
Reporter Sastra S
