BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait meninggalnya seorang pria berinisial S yang sebelumnya sempat mendapatkan penanganan di Klinik Mordent sebelum dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah mendapatkan pemeriksaan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Dalam proses penyelidikan, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin, 27 Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara, sekaligus menyita rekaman CCTV untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik. Polisi juga telah meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, yakni AZ dan MOP yang merupakan pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban sebelum dibawa ke rumah sakit, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat mengantar korban dari klinik menuju rumah sakit.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri secara rinci rangkaian peristiwa sejak korban berada di klinik, proses evakuasi menuju rumah sakit, hingga pemberangkatan jenazah ke Kabupaten Banyumas,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Selain pemeriksaan saksi, penyelidik juga telah mengundang dokter berinisial IK serta seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S guna memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut.
Adapun barang bukti yang telah diamankan meliputi sejumlah obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD yang diduga berisi data pendukung, serta beberapa helai rambut yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, ilmiah, dan transparan. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik serta analisis digital terhadap rekaman CCTV sebelum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban.
“Kami masih melanjutkan proses penyelidikan, termasuk klarifikasi terhadap saksi-saksi lain, pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sebagai bagian dari pembuktian ilmiah,” tutup Kombes Pol. Budi Hermanto.
(Nuriman)
