Polda Metro Jaya Serahkan 67 Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemilik Sah

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Seluruh kendaraan yang diserahkan, kata dia, telah melalui proses identifikasi, pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta verifikasi dokumen kepemilikan guna memastikan kendaraan diterima oleh pemilik yang berhak.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak korban dapat dipulihkan. Karena itu, setiap kendaraan yang telah memenuhi proses verifikasi kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Dekananto.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar selama 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 729 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan, terdiri atas 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan secara bertahap kepada para pemiliknya setelah seluruh tahapan administrasi dan pembuktian kepemilikan selesai.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dapat kembali digunakan. Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki peran penting untuk menunjang aktivitas kerja dan kebutuhan sehari-hari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas kerja keras dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor hingga mengembalikan barang milik korban.

Menutup kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Dekananto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap korban memperoleh haknya melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Nuriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *