AMKEI Serukan Anggota Tahan Diri, Percayakan Kasus Matraman kepada Polri

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) mengimbau seluruh pengurus, anggota, dan masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia Timur, untuk menjaga situasi tetap kondusif menyusul peristiwa di Matraman, Jakarta Timur, yang mengakibatkan PH meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026). Ia mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.

Menurut Abubakar, imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum DPP AMKEI, John Kei, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya konflik lanjutan.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI agar menahan diri, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk tetap menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

DPP AMKEI menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Organisasi tersebut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta berkeadilan.

AMKEI juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya anggota maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan organisasi.

Selain mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku, DPP AMKEI meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak maupun akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, serta diskriminasi terhadap masyarakat Indonesia Timur. Menurut mereka, penyebaran konten yang bernuansa kebencian berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik sosial.

Abubakar turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta menghindari penyebaran narasi provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai,” katanya.

Menutup pernyataannya, DPP AMKEI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebinekaan, serta mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memelihara stabilitas nasional. Organisasi tersebut juga menyatakan siap bersinergi dengan seluruh elemen bangsa dalam mencegah konflik sosial dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *