BERITA POLRI INVESTIGASI|Depok – Tim Patroli Unit IV Subdirektorat Pengamanan Masyarakat (Subdit Gasum) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/7/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Patroli dilaksanakan sebagai bagian dari Program Patroli Jaga Jakarta yang bertujuan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak kriminal lainnya. Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol. Wahyu.
Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tawuran antarkelompok di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penyisiran, dan tindakan kepolisian.
Hasil penyisiran mengarah pada pengamanan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, petugas menemukan dan mengamankan empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, seluruh terduga beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Cimanggis.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
