TRINUSA Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Bantar Gerbang dan Sektor Migas

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Puluhan massa yang tergabung dalam TRINUSA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (2/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan revitalisasi Pasar Bantar Gerbang serta pengelolaan sektor migas di wilayah Bekasi Barat.

Dalam aksi damai itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Bau Busuk Revitalisasi Pasar Kota Bekasi, Jangan Biarkan Korupsi Merampas Hak Rakyat.” Spanduk tersebut menjadi simbol tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

Aksi yang dipimpin Ketua TRINUSA Kota Bekasi, Mandor Baya, diikuti sekitar 15 peserta. Selain menyampaikan aspirasi, massa juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai data awal dan bukti pendukung kepada Kejari Kota Bekasi.

Mandor Baya mengatakan, kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendorong penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

“Kami datang membawa dokumen dan bukti yang kami miliki. Kami berharap Kejari Kota Bekasi segera menindaklanjuti dugaan korupsi terkait revitalisasi Pasar Bantar Gerbang dan sektor migas serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, (2/7).

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Rian, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi serta dokumen yang telah diserahkan. Seluruh dokumen akan dipelajari dan ditelaah sebagai bahan untuk mendukung proses penyelidikan maupun penelusuran lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Rian.

TRINUSA berharap Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kota Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kota Bekasi masih dalam tahap menerima dan mempelajari dokumen yang disampaikan oleh TRINUSA. Belum ada keterangan resmi mengenai hasil penelaahan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perkara tersebut. Seluruh proses masih menunggu tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *