Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pengendara Diduga Mabuk dalam Patroli Gabungan di Jakarta Utara

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (28/6) malam.

Pengamanan dilakukan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, ketika petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat dihentikan untuk pemeriksaan, pengendara diketahui tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Dalam pemeriksaan awal, pengendara juga mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga tawuran.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Henik, Senin (29/6/2026).

Setelah patroli gabungan berakhir, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik di wilayah Koja dan Semper Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kombes Henik juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan, seperti tindak kriminal, tawuran, balap liar, maupun keadaan darurat lainnya melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *